Loan to Value dan BI Rate terbaru per Juni 2016
Bank Indonesia, melalui Rapat Dewan Gubernurnya telah menetapkan penurunan untuk BI rate sebesar 25 bps menjadi 6.50 % yang berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.
Selain BI rate yang turun, terdapat kebijakan baru mengenai LTV (Loan to Value) untuk rumah, ruko, dan rumah susun/apartemen.
Latar belakang kebijakan
Tercermin dari inflasi yang rendah, nilai tukar rupiah yang stabil, yang mencerminkan kestabilan makroekonomi menjadi alasan keputusan ini.
Selain alasan di atas, diperkirakan pertumbuhan ekonomi di triwulan ke-3 2016 ini akan terus berlanjut, meski tidak sebaik yang diperkirakan sebelumnya.
Penjualan properti yang masih lambat di 2016 ini diharapkan akan kembali bangkit setelah stimulus relaksasi LTV serta turunnya BI rate.
Namun yang perlu diperhatikan tidak semua Bank penyedia KPR dapat menjalankan LTV ini, hanya Bank dengan rasio kredit bermasalah di bawah 5 % yang dapat menjalankannya.